Kumpulan Berita
Sofyan Djalil memastikan pihaknya tidak akan menarik sertifikat fisik atau manual.
Peraturan digitalisasi sertifikat tanah untuk diterapkan di Indonesia, baru-baru ini.
Program sertifikat tanah elektronik tidak serta merta diterapkan seluruh Indonesia.
Pemerintah mengklaim keamanan penyimpanan sertifikat tanah elektronik yang mulai diatur tahun ini dijamin mumpuni.
Sertifikat tanah elektronik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai memiliki beberapa risiko.
Mulai 2021, tanda kepemilikan tanah tidak lagi berbentuk sertifikat tanah berbahan kertas, melainkan sertifikat tanah elektronik.
Rencana sertifikat tanah elektronik dari Kementerian ATR/BPN adalah sebuah terobosan yang menarik.
Sertifikat tanah elektronik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai memiliki beberapa risiko