Kumpulan Berita
Nusron Wahid menunda pemberian sertifikat tanah kepada para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga pembangunan rumah hunian tetap (huntap).
ATR/BPN mengimbau masyarakat yang masih memegang girik untuk segera didaftarkan menjadi sertifikat tanah.
Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025
Badan Bank Tanah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya diambil oleh massa tak dikenal saat rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, dikepung pada Sabtu 30 Agustus 2025.
60 keluarga di Indonesia menguasai 48 persen dari 55,9 juta hektare lahan bersertifikat di Indonesia.
Informasi soal tanah yang belum bersertifikat bakal diambil negara tidak benar.