Kumpulan Berita
KPK buka suara perihal MA yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto (Setnov). Dari putusan tersebut, hukuman Setnov dikurangi 2,5 tahun.
Hukuman mantan Ketua DPR RI, Setyo Novanto dipotong menjadi 12 tahun enam bulan (12,5 tahun).
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Priya Jatmika menyebutkan, seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi sekaligus kasus dugaan perintangan penyidikan.