Kumpulan Berita
Hukuman mantan Ketua DPR RI, Setyo Novanto dipotong menjadi 12 tahun enam bulan (12,5 tahun).
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Priya Jatmika menyebutkan, seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi sekaligus kasus dugaan perintangan penyidikan.
Koruptor yang juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto turut menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan yang dilakukan Fredrich Yunadi terhadap mantan kliennya, Setya Novanto.
Firli menjelaskan, ini program berlanjut yang diharapkan dapat mengubah narapidana agar menjadi pribadi yang kembali bersih
Sidang hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Uang dengan total USD3,7 juta terbukti untuk kepentingan terpidana mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Setnov dan istrinya dihukum membayar secara tunai, dan sekaligus segala kerugian kepada penggugat.