Kumpulan Berita
Bahlil menegaskan bahwa kehadiran mantan Ketum Golkar itu tidak perlu ditafsirkan sebagai sinyal politik.
Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-1423.PK.05.03. SK yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025 terkait pembebasan bersyarat terpidana korupsi E-KTP, Setya Novanto (Setnov).
Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali mengungkapkan, bahwa pembebasan bersyarat warga binaan Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Setya Novanto, melalui beberapa pertimbangan hukum dan administratif.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan bahwa bebas bersyaratnya tahanan korupsi merupakan bagian dari sistem yang ada.
KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Riwayat pendidikan Setya Novanto, lulusan Trisakti yang baru bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
Kebebasan bersyarat Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP, memicu sorotan publik terhadap harta kekayaannya yang mencapai ratusan miliar. Kasus korupsi e-KTP merugikan negara Rp2,3 triliun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, menanggapi bebasnya mantan Ketua Umum Golkar sekaligus mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.