Kumpulan Berita
Sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pakar UU ITE, Anindito menilai, aksi Nikita Mirzani memenuhi unsur dalam Pasal 27B ayat 2 UU ITE.
Kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani kini menyinggung persoalan lain.
Sosok itu ialah Melvina Husyanti, seorang pengusaha skincare asal Palembang yang mengeklaim dirinya bernasib serupa dengan Reza.
Nikita Mirzani mengaku sempat menolak tawaran endorse produk kecantikan dari Reza Gladys meski sudah menerima Rp4 miliar dari sang dokter
Hal itu diungkap Nikita Mirzani ketika menjadi saksi dalam perkara asistennya, Ismail Marzuki alias Mail.
Bukan uang tutup mulut, Nikita Mirzani mengklaim, uang Rp4 miliar yang diberi Reza Gladys adalah kontrak endorse setahun.
Nikita Mirzani menanggapi rumor yang mengatakan sidangnya dispesialkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.