Kumpulan Berita
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, turut membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam memburu Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen.
Menurutnya, orang yang menyandang status terpidana di Indonesia saja masih bisa mengakali hukum, dan menghirup udara bebas, seperti Silfester Matutina.
Pakar Telematika, Roy Suryo menyinggung eksekusi terpidana Silvester Matutina, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, saat ini jaksa eksekutor tengah mencari Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang terjerat kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih,
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) periode 2004??"2007 yang juga sahabat Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaluddin, mengungkap tidak pernah ada permohonan maaf yang dilakukan oleh Silfester Matutina kepada JK.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna akan melakukan tindakan eksekusi bila keberadaan Silfester diketahui.