Kumpulan Berita
Menurutnya, ada ketidakadilan dalam proses penangkapan dan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni menilai wajar jika Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina melakukan perlawanan terhadap putusan hukum atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai harus segera menemukan Silfester Matutina yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, turut membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam memburu Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen.
Menurutnya, orang yang menyandang status terpidana di Indonesia saja masih bisa mengakali hukum, dan menghirup udara bebas, seperti Silfester Matutina.
Pakar Telematika, Roy Suryo menyinggung eksekusi terpidana Silvester Matutina, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, saat ini jaksa eksekutor tengah mencari Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang terjerat kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).