Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke 10 RI Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina.
Terpidana Silfester Matutina akan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla hari ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan segera mengeksekusi Silfester Matutina.
Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, mengungkap fakta bahwa Silfester Matutina pernah meminta maaf langsung kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada 2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menjelaskan alasan Silfester Matutina belum dieksekusi karena terkendala pandemi Covid-19.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar bahwa Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, memiliki saudara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menanggapi klaim Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang menyatakan telah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait kasus fitnah. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Silfester Matutina ternyata komisaris BUMN ID Food yang bakal ditahan Kejagung. Kejari Jakarta Selatan akan segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.