Kumpulan Berita
Budi mengatakan, penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim dkk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (SK), Jumat (19/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 11 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Belasan saksi ini terdiri dari beberapa pejabat Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Jakarta Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang puluhan juta rupiah, saat menggeledah Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil Porsche saat menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua mobil sport tersebut tidak termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Silmy.
Selain Silmy Karim, Rionald Silaban juga turut dicopot dari jabatan komisaris perseroan.
Silmy Karim ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).
KPK selesai menggeledah rumah Silmy Karim (SK) pada Jumat (5/6/2026). Sejumlah aset yang diduga dibeli dari praktik rasuah yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tersebut disita penyidik.