Kumpulan Berita
Silmy Karim ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).
KPK selesai menggeledah rumah Silmy Karim (SK) pada Jumat (5/6/2026). Sejumlah aset yang diduga dibeli dari praktik rasuah yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tersebut disita penyidik.
Mobil Porsche dan empat moge termasuk di antara barang yang diangkut KPK dari rumah Silmy Karim.
Kedatangan mereka ini untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, komitmen pemerintah untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menimpa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pemerasan itu dilakukan Silmy saat dirinya mulai menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023 silam.
KPK menyebut Silmy Karim masih menerima aliran dana hasil dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) saat menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Uang tersebut diduga telah diterimanya sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023.
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Silmy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).