Kumpulan Berita
Pengusaha properti merespons positif aturan baru Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat masyarakat memiliki rumah.
OJK mengklaim sudah hitung-hitungan terkait risiko bisnis perbankan saat berlakunya penyesuaian Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk KPR subsidi.
Masyarakat dengan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar Rp1 juta ke bawah kini dapat mengajukan kredit rumah subsidi.
SLIK merupakan salah satu instrumen utama yang digunakan bank atau lembaga keuangan untuk menilai kelayakan debitur sebelum memberikan pinjaman.
OJK mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM dengan memperbolehkan penggunaan credit scoring alternatif selain SLIK. POJK 19/2025 memberikan opsi bagi Bank dan LKNB untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam menilai kelayakan kredit UMKM, termasuk bagi yang memiliki catatan kecil atau belum memiliki riwayat kredit.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai menjadi kendala dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi tantangan dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah
Skor kredit elemen penting dalam dunia keuangan, terutama bagi individu atau perusahaan yang membutuhkan pinjaman.