Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 mencapai 5.214.894
DJP mengingatkan batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 yang dilaporkan di 2026 adalah SPT Tahunan Orang Pribadi pada 31 Maret 2026.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08:01 WIB, tercatat sebanyak 4.646.178 SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah masuk ke sistem otoritas pajak.
DJP melaporkan 1.150.414 WP lapor SPT. Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.917.027
Terdapat pelaporan dari WP dengan periode beda tahun buku (dilaporkan mulai 1 Agustus 2025), yang mencakup 120 WP Badan Rupiah dan 3 WP Badan Dolar AS.
DJP Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025.
11,2 juta di antaranya merupakan wajib pajak karyawan, sementara 2,2 juta lainnya adalah pekerja bebas atau nonkaryawan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 akan menggunakan sistem Coretax.