Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus sanksi telat bayar pajak dan lapor SPT tahunan.
Kementerian Keuangan mengingatkan para wajib pajak (WP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus kembali memberikan pendampingan.
DJP Jakarta Khusus melakukan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi sekitar 300 dosen dan staf Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).
Entrepreneur, investor, dan content creator yang juga saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri.
Layanan ini dibuka di berbagai titik lokasi yang terletak di Setiabudi, Mampang Prapatan, Tebet, dan Pancoran.
Direktur Utama RSAB Harapan Kita dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes mengajak seluruh tenaga kesehatan RSAB Harapan Kita untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024.
Orang yang wajib dan tidak wajib lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.