Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis pembaruan data kepatuhan perpajakan nasional per tanggal 5 April 2026 pukul 24.00 WIB. Tercatat, sebanyak 10.790.147 SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh para Wajib Pajak (WP).
DJP mencatat sebanyak 10.530.651 SPT telah disampaikan oleh Wajib Pajak (WP) di seluruh Indonesia hingga 31 Maret 2026.
Hingga Senin, 30 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, jumlah SPT yang masuk telah menembus angka psikologis 10,12 juta laporan.
Jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 yang telah masuk secara nasional mencapai 9.665.246 laporan jelang akhir Maret 2026.
Purbaya memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 yang telah masuk mencapai 9.072.935 laporan.
Purbaya bercerita kurang bayar pajak Rp50 juta saat lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui Coretax.
Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi hingga akhir April 2026.