Kumpulan Berita
Target Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bisa mencapai 85%.
Kemenkeu mencatatkan realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 1 April 2019 mencapai 11,309 juta wajib pajak.
Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi sudah terlewati.
Sebagai seorang warga negara yang bekerja, tentunya setiap tahun kita wajib melaporkan jumlah pajak penghasilan kita kepada negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Orang Pribadi (OP) hingga Senin 1 April 2019.
Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak orang pribadi kian dekat.
Jumlah wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih dari 10,3 juta.
Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) hingga 1 April 2019.