Kumpulan Berita

SPT Tahunan.


Hot Issue
7 April 2026

Pelaporan SPT Tembus 10,8 Juta Wajib Pajak, Aktivasi Akun Coretax 17,7 Juta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga tanggal 6 April 2026 pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 10.852.655 SPT telah dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP).

Hot Issue
6 April 2026

Pelaporan SPT Tembus 10,7 Juta Wajib Pajak, Aktivasi Akun Coretax 17,7 Juta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis pembaruan data kepatuhan perpajakan nasional per tanggal 5 April 2026 pukul 24.00 WIB. Tercatat, sebanyak 10.790.147 SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh para Wajib Pajak (WP).

Hot Issue
1 April 2026

Pelaporan SPT Tembus 10,5 Juta Wajib Pajak hingga 31 Maret 2026, Aktivasi Akun Coretax 17,5 Juta

DJP mencatat sebanyak 10.530.651 SPT telah disampaikan oleh Wajib Pajak (WP) di seluruh Indonesia hingga 31 Maret 2026.

Hot Issue
30 March 2026

H-2 Batas Akhir SPT, Pelaporan Tembus 9,75 Juta dan Aktivasi Coretax Terus Naik

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, total laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 yang telah diterima mencapai 9.751.452 SPT.

Hot Issue
30 March 2026

9,6 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Jelang Akhir Maret 2026, Aktivasi Coretax 17,1 Juta Akun

Jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 yang telah masuk secara nasional mencapai 9.665.246 laporan jelang akhir Maret 2026.

Hot Issue
28 March 2026

5 Fakta Lapor SPT Tahunan Diperpanjang hingga Purbaya Kurang Bayar Pajak Rp50 Juta

Purbaya memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Hot Issue
26 March 2026

DJP: 9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Aktivasi Akun Coretax 16,8 Juta

Jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 yang telah masuk mencapai 9.072.935 laporan.

Hot Issue
26 March 2026

PT GBP Divonis Denda Rp214 Miliar, DJP: Sampaikan SPT Tak Benar

Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan pidana perpajakan terhadap PT Gala Bumiperkasa (GBP). GBP dijatuhi pidana denda Rp214,6 miliar