Kumpulan Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah pejabat negara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendampingi para pejabat negara mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Hal itu disampaikan Sigit dalam acara pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan mencapai 11 juta.
10,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Direktorat Jenderal Pajak memberikan tenggat waktu terakhir pelaporan pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi.
Waktu pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) berakhir hari ini.