Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan waktu pelaporan SPT Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) berakhir hari ini.
Direktorat Jenderal Pajak memberikan tenggat waktu terakhir pelaporan pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi.
Wajib pajak diberikan pilihan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).
Hari ini menjadi hari terakhir batas pelaporan SPT Tahunan 2020.
- Direktorat Jendral Pajak memastikan akan mempermudah pelaporan SPT Tahunan. Terutama dengan sistem online.
DJP mencatat sudah ada 7.488.824 wajib pajak (WP) yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak periode 2020.
Batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan hanya tinggal beberapa hari.
Sri Mulyani mengingatkan batas akhir lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 31 Maret 2021