Kumpulan Berita
DJP mencatat sebanyak 13.056.881 SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh para wajib pajak (WP)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 31 Mei 2026.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak badan yang terlambat membayar dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025.
DJP memperpanjang batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) badan hingga 31 Mei 2026.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 mencapai 12.639.279 SPT.
Harta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam SPT Tahunan Coretax merupakan aset yang sebelumnya belum atau kurang dilaporkan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis pembaruan data kepatuhan perpajakan nasional per tanggal 5 April 2026 pukul 24.00 WIB. Tercatat, sebanyak 10.790.147 SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh para Wajib Pajak (WP).
DJP mencatat sebanyak 10.530.651 SPT telah disampaikan oleh Wajib Pajak (WP) di seluruh Indonesia hingga 31 Maret 2026.