Kumpulan Berita
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo dikabarkan akan kembali beroperasi menjelang Lebaran, menyusul adanya penandatanganan kontrak kerja dengan investor baru.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk.
Yassierli menyebut pencairan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) eks karyawan Sritex.
Operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo dikabarkan akan kembali berjalan.
Yassierli mengatakan investor baru mampu membuka kesempatan kerja kembali bagi eks pekerja PT Sri Rejeki Ismani.
Mantan pekerja atau buruh PT Sritex Tbk (SRIL) resmi menandatangani kontrak kerja dengan investor baru.
Yassierli sedang melakukan pendataan kembali para pekerja Sritex yang siap kerja kembali
BPJS Ketenagakerjaan mencatat Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan diterima pegawai PT Sri Rejeki Isman Textile