Kumpulan Berita
PT Sritex baru saja mengalami pailit dan sebanyak 8.371 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) yang bangkrut dan PHK karyawan.
Para pekerja PT Sritex yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan menerima pesangon serta tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dikabarkan mendapat investor baru setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan resmi ditutup per 1 Maret 2025
Kemenaker dan tim kurator masih membahas mekanisme mempekerjakan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka posko untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex
Buruh Sritex yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan pesangon dan tunjangan hari raya (THR).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memuji kesigapan pemerintah untuk mengupayakan eks pekerja pabrik tekstil PT Sritex tidak kehilangan mata pencaharian setelah perusahaan stop beroperasi.