Kumpulan Berita
Hal itu diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.
Akibat kejadian ini, korban alami luka lebam di tubuh dan trauma.
Seorang suami berinisial, MN (38) warga Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara, nekat mengoyak kemaluan istrinya
Pelaku ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
Seorang ibu rumah tangga inisial ML (24) warga desa Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo
Diduga cemburu, suami di Lebak menganiaya istrinya hingga jari putus.
Kasus tindak pidana penganiayaan suami terhadap istrinya di wilayah Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat dihentikan.