Kumpulan Berita
Polisi meminta pelaku penyiraman air keras kepada istri dan anak di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat untuk menyerahkan diri.
Tragis nasib yang dialami Tantri Yani (22), warga Desa Lubuk Seberuk Ogan Komering Ilir.
Kejadian berawal saat korban mengajak K (42), warga Gelumbang dan M (47), warga Desa Segayam, untuk menemaninya ke rumah orangtua pelaku.
Seorang suami berinisial AA (31) yang dalam kondisi mabuk tuak, menganiaya istrinya dengan pisau hingga sekarat.
Keduanya merupakan warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Suami menganiaya istrinya gara-gara hotspot WiFi lemot saat main game.
Buron 5 bulan, pelaku penganiayaan terhadap mantan istri di Palembang ditangkap.