Kumpulan Berita
Namun, jumlah tersebut ditawar Rp5 miliar oleh kubu Ronald Tannur.
Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas.
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai senilai Rp21 miliar milik mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono di kediamannya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menampik jika penetapan tersangka mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka, hanya butuh satu kali pemeriksaan
Momen itu terjadi ketika Rudi telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).