Kumpulan Berita
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas.
MA, kata Yanto, mendorong agar proses hukum yang menjerat Rudi dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai senilai Rp21 miliar milik mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono di kediamannya.
Momen itu terjadi ketika Rudi telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kejagung menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka.