Kumpulan Berita
Menurut Azmi Syahputra Jampidsus Febrie Adriansyah tentu memahami keberadaan pasal 143 KUHAP yang mewajibkan penuntut umum untuk merumuskan dakwaan dengan lengkap
Jadi tidak bisa dengan putusan itu bulat, tidak ada dissenting opinion dianggap orang yang tidak menerima suap itu dianggap turut serta melakukan perbuatan suap, tidak bisa seperti itu.
Setyo Budiyanto membantah telah melakukan penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto secara kilat.
Salah satu hakim vonis bebas Gregorius Ronnald Tannur, Mangapul mengungkapkan ada pesan dari Rudi Suparmono selaku eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) berinisial AZ sebagai tersangka suap dalam eksekusi pengembalian barang bukti korban robot trading Fahrenheit. Kejati menyita barang bukti mulai uang miliaran hingga rumah.
Patris menjelaskan, AZ melaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti senilai Rp61,4 miliar atas perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit. Tetapi, pihak AZ tidak melakukan eksekusi pengembalian barang bukti secara menyeluruh.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto menyebutkan, optimis bisa memenangkan praperadilan melawan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.