Kumpulan Berita
Setyo Budiyanto membantah telah melakukan penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto secara kilat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dua berkas perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait buronan Harun Masiku.
Salah satu hakim vonis bebas Gregorius Ronnald Tannur, Mangapul mengungkapkan ada pesan dari Rudi Suparmono selaku eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Patris menjelaskan, AZ melaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti senilai Rp61,4 miliar atas perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit. Tetapi, pihak AZ tidak melakukan eksekusi pengembalian barang bukti secara menyeluruh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bisa langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto mengugat karena merasa penetapannya sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan tidak sah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari terlebih dahulu surat yang disampaikan eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina terkait permintaan izin berobat ke Guangzhou, Cina.