Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50 persen.
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 April 2026.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Januari 2026. Proyeksi ini didasarkan pada tekanan nilai tukar rupiah yang kembali mendekati level Rp17.000 per dolar AS.
Gubernur BI Perry Warjiyo meminta pihak perbankan untuk segera menyesuaikan suku bunga pembiayaan atau kredit agar lebih murah
BI disarankan mempertahankan suku bunga kebijakan (BI Rate) pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terakhir di tahun ini
Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 18-19 November 2025.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18??"19 November 2025. Keputusan BI akan diumumkan hari ini, Rabu (19/11/2025).