Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50 persen.
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 April 2026.
Keputusan menahan suku bunga di level 4,75 persen dinilai tepat di tengah lonjakan inflasi, derasnya arus modal asing keluar (capital outflow)
Gubernur BI Perry Warjiyo meminta pihak perbankan untuk segera menyesuaikan suku bunga pembiayaan atau kredit agar lebih murah
BI disarankan mempertahankan suku bunga kebijakan (BI Rate) pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terakhir di tahun ini
Bank Indonesia (BI) dipredikis akan menahan suku bunga acuannya (BI-rate) di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang akan berlangsung pada 16??"17 Desember 2025. Meskipun ada peluang pemangkasan, momentum tersebut dinilai masih 50:50, dengan kecenderungan ditahan.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18??"19 November 2025. Keputusan BI akan diumumkan hari ini, Rabu (19/11/2025).
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah pada akhir perdagangan hari ini