Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG)
Sikap netral pemerintah ini disampaikan menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dijadwalkan pada Rabu
Stabilitas nilai tukar tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan moneter. Menurutnya, diperlukan dukungan kuat dari kebijakan fiskal pemerintah.
Bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga ke level 5,75 persen.
Maruarar Sirait menegaskan bahwa suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap sebesar 5 persen flat hingga masa angsuran berakhir.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal.