Kumpulan Berita
Bank Indonesia diproyeksikan mengerek suku bunga acuan ke posisi 5,75 persen pada kuartal II 2026
Bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga ke level 5,75 persen.
Maruarar Sirait menegaskan bahwa suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap sebesar 5 persen flat hingga masa angsuran berakhir.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan mengambil langkah untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,50 persen. Keputusan tersebut diperkirakan akan ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.
Kenaikan ini merupakan langkah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah