Kumpulan Berita
Sebanyak dua orang pekerja penambangan emas ilegal atau tanpa izin jenis dompeng dikabarkan tewas tertimbun longsoran tebing.
Usaha tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu Hasbudi, diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Lokasi tambang ditutup itu yakni di kawasan bukit Prabu Dusun Dundang dan 3 lokasi Dusun Bakang.
Polres Solok Selatan (Solsel) menangkap 21 orang yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Polisi menangkap 11 penambang emas ilegal dan mengamankan 2 alat berat.
Tambang emas menewaskan tujuh penambang tradisional akibat lubang tambang longsor.
BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait dampak tanah longsor.
Sebanyak 10 orang ditemukan tewas dalam longsor di areal tambang emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.