Kumpulan Berita
Saat ini polisi telah menetapkan seorang tersangka pada peristiwa yang menewaskan dua orang penambang itu.
Sebanyak dua orang pekerja penambangan emas ilegal atau tanpa izin jenis dompeng dikabarkan tewas tertimbun longsoran tebing.
Usaha tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu Hasbudi, diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Anggota Koramil 1709-03/Waropen Bawah menangkap enam Warga Negara (WN) asal China di Kampung Sewa
Polres Solok Selatan (Solsel) menangkap 21 orang yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Polisi menangkap 11 penambang emas ilegal dan mengamankan 2 alat berat.
Kini, jenazah berjumlah enam orang, dan satu masih dalam pencarian. Sementara total korban sebanyak 23 orang.
BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait dampak tanah longsor.