Kumpulan Berita
Informasi soal tanah yang belum bersertifikat bakal diambil negara tidak benar.
Masyarakat kini bisa meningkatkan status kepemilikan rumah dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik
Insentif untuk hunian vertikal tujuannya agar harga hunian vertikal bisa lebih murah ketimbang rumah tapak.
Pemerintah menargetkan dalam 5 tahun seluruh sertifikat tanah konvensional beralih ke digital.
Tanah, sebagai aset yang tidak dapat diperbanyak, memiliki nilai yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu,
Suyus Windayana mengatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik ke depannya dapat menjadi alat bukti dalam pengadilan.
Memeriksa kepemilikan tanah menjadi hal yang sangat penting dilakukan sebelum melakukan transaksi jual beli rumah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat 117,9 juta bidang tanah