Kumpulan Berita
Reforma agraria menjadi salah satu jalur yang dapat ditempuh masyarakat untuk memperoleh legalitas atas tanah yang telah lama dimanfaatkan. Proses tersebut dimulai dari penetapan penerima manfaat, penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat perlu memastikan status tanah sejak awal sebelum melakukan transaksi jual beli.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa saat ini sebagian besar tanah di Indonesia masih dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu saja.
Proses dan biaya balik nama sertifikat tanah orang tua ke anak. Balik nama merupakan proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima kedatangan petugas ukur tanah guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Pemerintah memperkuat tata kelola pertanahan untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan keadilan sosial dalam pembangunan nasional.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Aturan ini menegaskan bahwa tanah harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kriteria dan aturan tanah terlantar disita negara. Prabowo menerbitkan PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar