Kumpulan Berita
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mendorong pelaksanaan reforma agraria untuk menciptakan struktur penguasaan dan kepemilikan tanah yang berkeadilan.
ATR mempercepat proses verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di daerah.
Pemerintah menargetkan penerbitan 1 juta sertifikat pada 2026, kemudian meningkat menjadi 2 juta sertifikat pada 2027 dan tambahan 5 juta sertifikat pada 2028.
Masyarakat perlu memastikan status tanah sejak awal sebelum melakukan transaksi jual beli.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa saat ini sebagian besar tanah di Indonesia masih dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu saja.
Kementerian Transmigrasi menemukan potensi ekonomi di kawasan transmigrasi yang bisa mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Mulai dari ladang minyak dan komoditas pangan yang bernilai tambah secara domestik maupun mengerek neraca ekspor.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima kedatangan petugas ukur tanah guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Pemerintah memperkuat tata kelola pertanahan untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan keadilan sosial dalam pembangunan nasional.