Kumpulan Berita
Nusron Wahid menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala, karena dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjamin aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat yang terdampak bencana tetapi diakui negara meski bukti kepemilikan atau sertipikat tanah hilang.
Nusron Wahid menunda pemberian sertifikat tanah kepada para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga pembangunan rumah hunian tetap (huntap).
ATR/BPN mengimbau masyarakat yang masih memegang girik untuk segera didaftarkan menjadi sertifikat tanah.
Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab.
Nusron Wahid mengklaim telah berhasil menyelamatkan aset tanah senilai Rp23 triliun dari mafia tanah.
Mafia tanah masih menjadi momok yang mengkhawatirkan di Indonesia
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid blak-blakan soal praktik mafia tanah