Kumpulan Berita
Kemenhub mengimbau maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) untuk menyesuaikan tarif maksimal 50% dari Tarif Batas Atas (TBA).
Tingginya harga tiket pesawat berdampak negatif untuk sekor pariwisata dan perhotelan.
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat antara 12% sampai 16%.