Kumpulan Berita
- Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021
Tarif cukai rokok resmi naik sebesar 12,5% mulai Februari 2021 setelah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kenaikan cukai rokok pada 2021 menuai polemik
Pemerintah berencana untuk mengurangi jumlah perokok demi kesehatan masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan menaikan tarif cukai rokok
Kenaikan cukai rokok masih menjadi sentimen negatif bagi perusahaan rokok.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok mulai tahun depan.
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok mulai tahun depan. Ini dinilai jadi pertanda harus segera berhenti merokok. Yuk simak tipsnya.