Kumpulan Berita
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menggelar rapat terkait peraturan tentang tarif baru ojek online (Ojol).
"Ojol ini akan tetap dua ini. Karena masing-masing sudah saling intip strategi."
Mahalnya tarif ojol ditanggapi Grab Indonesia dengan melakukan promo besar-besaran
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan survei mengenai regulasi baru soal tarif ojek online (ojol).
Sejak 1 Mei 2019, tarif Ojol pun ditetapkan sebesar Rp2.000 per kilometer untuk batas bawah dan tarif batas atas sampai Rp2.500 km
Kenaikan tarif ojek online hendaknya mempertimbangkan kemampuan penumpang konsumen.
Kenaikan tarif ojol dikhawatirkan menjadi keputusan tarif yang hanya memperhatikan dua pihak, yakni aplikator maupun driver
Baru dua hari peraturan tarif baru ojek online diberlakukan, Kementerian Perhubungan akan mengevaluasinya pada pekan depan.