Kumpulan Berita
Mahalnya tarif ojol ditanggapi Grab Indonesia dengan melakukan promo besar-besaran
Go-Jek melihat adanya penurunan permintaan (order) Go-Ride yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan survei mengenai regulasi baru soal tarif ojek online (ojol).
Kenaikan tarif ojek online hendaknya mempertimbangkan kemampuan penumpang konsumen.
YLKI menyatakan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) harus diikuti dengan peningkatan keselamatan dan keamanan konsumen.
Kenaikan tarif ojol dikhawatirkan menjadi keputusan tarif yang hanya memperhatikan dua pihak, yakni aplikator maupun driver
Tarif baru ojek online resmi berlaku pada 1 Mei 2019. Pasca-diberlakukannya tarif yang dibagi tiga zona ini menuai protes dari penumpang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan penjelasan terkait peraturan tentang tarif baru ojek online.