Kumpulan Berita
Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara karena dinyatakan bersalah menukar barang bukti sabu dengan tawas dalam kasus narkoba.
Binsar Pamopo Pakpahan menyebutkan pembacaan putusan perkara dilakukan PT DKI pada hari ini.
Polri menyatakan telah menerima memori banding yang diajukan oleh Irjen Teddy Minahasa terkait dengan keputusan sidang etik
Seharusnya pembacaan putusan tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu 21 Juni 2023 besok
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Digelar 21 Juni 2023
"Petikan putusan telah diserahkan kepada Irjen TM melalui pendamping," ujar Ramadhan.
Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Teddy Minahasa.
Polri masih menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dengan terduga pelanggar Irjen Teddy Minahasa.