Kumpulan Berita
Adalah, Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada yang menjadi pimpinan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri tersebut.
“Yang lainnya kita masih pikir-pikir, sambil menunggu putusan lengkapnya,” jelas dia.
Untuk proses sidang etik Irjen Teddy Minahasa akan dilakukan selepas putusan pidana memiliki kekuatan hukum tetap.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Linda Pudjiastuti alias Anita atau Linda Cepu.
Hakim menjelaskan bahwa Janto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yaitu menawarkan narkoba
Hakim menilai wanita yang juga disebut sebagai cepu ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Hakim menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Penasehat Hukum Dody, Adriel Viari Purba mengabarkan kalau Dody sempat kumat asam lambungnya.