Kumpulan Berita
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan langsung mengumumkan hasil putusan sidang dugaan pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa pada hari ini
Sidang ini dilakukan buntut dari kasus pengedaran gelap narkotika yang dilakukan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Adalah, Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada yang menjadi pimpinan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri tersebut.
Untuk proses sidang etik Irjen Teddy Minahasa akan dilakukan selepas putusan pidana memiliki kekuatan hukum tetap.
“Iya (kita akan banding),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting
Majelis hakim menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Linda Pudjiastuti alias Anita atau Linda Cepu.
Hakim menilai wanita yang juga disebut sebagai cepu ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Hakim menilai wanita yang juga disebut sebagai cepu ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.