Kumpulan Berita
Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta.
Di mana sebelumnya, Teddy dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus peredaran narkotika.
Dirinya atas nama Polri memohon maaf kepada masyarakat/
Mami Linda merupakan salah satu terdakwa kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tampak tersenyum usai dituntut hukuman mati.
Dua alat bukti yaitu percakapan WhatsApp dan pengakuan tersangka tidak kuat dijadikan sebagai bukti, sesuai dengan hukum pembuktian.
Adriel mengaku sangat kecewa.
Diketahui, Linda terjerat dalam kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.