Kumpulan Berita
Kesejahteraan tenaga honorer hingga kini masih jadi permasalahan, mulai dari gaji lebih kecil hingga status kontraknya
Ombudsman membeberkan alasan instansi pemerintah merekrut tenaga honorer
Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan kurangnnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemerintah Daerah (Pemda) kerap merekrut tenaga honorer untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
Seolah-olah Menteri PANRB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kemenkeu menyiapkan anggaran untuk memberikan gaji dan tunjangan layak kepada para guru honorer yang lulus seleksi PPPK.
Kebutuhan tenaga pengajar alias guru sangat besar.
orang yang lolos seleksi adalah yang akan diangkat menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru.