Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan untuk menghapus tenaga kerja honorer
Tenaga kerja honorer di setiap kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) akan dihapus.
Tenaga kerja honorer di setiap kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) akan dihapus.
Pemerintah sepakat untuk menghapus tenaga honorer di semua instansi negara, baik pusat maupun daerah.
Pemerintah sepakat untuk menghapuskan status honorer di semua instansi yang ada, baik pusat maupun daerah.
Pemerintah akan menyiapkan para tenaga honorer ini untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
ementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar seleksi pengangkatan PPPK bagi tenaga fungsional pendidikan.
Tenaga honorer harus mendapatkan jaminan sosial.