Kumpulan Berita
334 tersangka dan 106 berkas perkara kerusuhan aksi 21-22 Mei akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Ombudsman berencana meminta keterangan pihak kepolisian pada pekan depan.
Sejumlah perwakilan Amnesty International Indonesia menyambangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Menurut dia, pertemuan dengan pejabat Polri untuk menanyakan perkembangan bagaimana hasil sementara investigasi.
Para pelaku rusuh 21-22 Mei itu ditangkap setelah polisi mengidentifikasi identitasnya dengan metode analisa wajah.
Mereka teridentifikasi merupakan kelompok dari tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata Mayjen (Purn) Soenarko.
Aparat kepolisian diminta untuk menindak tegas dalang dan pelaku kerusuhan yang terjadi di Bawaslu pada 21 dan 22 Mei 2019.
Pria berinsial YM ditangkap di Bojongsari, Depok, Jawa Barat.