Kumpulan Berita
Polisi kembali menetapkan 11 tersangka baru terkait bentrokan aksi 22 Mei 2019.
Aksi 22 Mei menjadi cacatan kelam pesta demokrasi di Indonesia.
preman Tanah Abang itu disewa dan dibayar oleh seseorang sebesar Rp300 ribu untuk membuat kerusuhan pada 21-22 Mei.
Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang sebagai tersangka yang membuat kerusuhan terkait demo penolakan pemilu pada 21 dan 22 Mei 2019.