Kumpulan Berita
Arteria Dahlan menegaskan, ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional merupakan serangan langsung terhadap kedaulatan negara.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) yakin kasus perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional bukan rekayasa.
Kapolri Jendral Tito Karnavian mengungkapkan bahwa terdapat pelaku perusuh yang diperintahkan jihad dalam aksi 22 Mei 2019.
Penanganan dari pihak kepolisian dalam aksi massa tidak bisa seenaknya dan harus ada standar serta prosedur yang harus dijalankan.
Perintah pembongkaran berdasarkan perintah dari Kapolda Metro, Irjen Gatot Eddy.
Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pembongkaran dilakukan atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengungkapkan fakta lain di balik kerusuhan aksi 22 Mei.
Polri mengungkapkan hasil investigasi terkait kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Tersangka ada yang diperintahkan bunuh tokoh nasional.