Kumpulan Berita
Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Di mana besaran BHR 2026 disepakati mencapai Rp220 miliar, melonjak dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp105??"110 miliar.
Apakah CPNS dapat THR Lebaran 2026? Cek Jawabannya. Pemerintah telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri 2026 mencapai Rp55 triliun.
THR pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS 2026 mulai dicairkan hari ini, Kamis, 5 Maret 2026.
Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri 2026 tidak kena pajak. Cair 100%.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026 masih dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai aturan yang berlaku.
Ini ciri-ciri THR ASN 2026 sudah cair dan masuk rekening. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tahun ini mencapai Rp55 triliun, naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun.
THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja dan Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver ojek online (ojol) dipastikan cair jelang Lebaran 2026.