Kumpulan Berita
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp29,382 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Pensiunan cair hari ini.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara sipil (ASN) dan pensiunan akan cair pekan ini.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2020 yang mengatur tentang pencairan THR PNS.
Pemerintah akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab, tidak lama lagi pencairan THR untuk ASN, TNI, Polri dan Pensiunan akan dilakukan oleh pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani Peraturan Pemerintah tentang aturan THR pada hari ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara sipil (ASN) dan pensiunan akan cair pekan ini.