Kumpulan Berita
Pencairan THR PNS sudah mulai hari ini.
Pencairan THR PNS bisa dilakukan mulai besok, Jumat 30 April.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa THR PNS dicairkan 10 hari kerja sebelum Lebaran
Pemerintah diketahui akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) H-5 sampai H-10
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) angkat bicara mengenai pencairan THR PNS tahun ini.
Pemerintah telah memutuskan pencairan THR PNS pada H-10 hingga H-5 Lebaran.
Airlangga Hartarto mengatakan, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan H-10 sebelum lebaran.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya diberi kepastian mengenai jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya