Kumpulan Berita
Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019 hingga rencana pemindahan ibu kota
Tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) untuk 2019 dipastikan cair pada 24 Mei ini.
Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dilakukan pada Jumat, 24 Mei 2019.
Kementerian Keuangan memastikan jika THR Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan akan dicairkan pada Mei 2019
Pemerintah menargetkan pencairan THR untuk para PNS dan pensiunan bisa dilakukan sebelum Lebaran
Pemerintah menargetkan pencairan THR untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan bisa dilakukan sebelum Lebaran.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan menjelang hari raya Idul Fitri.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN akan cair pada Mei 2019.