Kumpulan Berita
THR untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara dibayarkan paling cepat 10 hari kerja.
PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri hingga Pejabat Negara dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya
Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp40 triliun, masing-masing untuk THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai THR PNS
Kemenkeu menganggarkan Rp40 triliun untuk kebutuhan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hari ini menghadiri festival Ramadan 2019 di Gedung Kemenhub.
Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019 hingga rencana pemindahan ibu kota