Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa THR atau Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan menjelang Hari Raya.
Kemenkeu menegaskan tak ada muatan politis dalam percepatan penerbitan PP THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.
Kemenkeu memastikan percepatan penetapan PP THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dikarenakan persoalan administrasi.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN akan cair pada Mei 2019.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan menjelang hari raya Idul Fitri.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN akan cair pada Mei 2019.