Kumpulan Berita
Seorang preman bernama Saepudin alias Acep Cemong (30) ditangkap Satreskrim Polresta Bandung setelah aksinya memalak minta THR dengan membawa golok
Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan dengan tujuan membantu pekerja atau ASN dalam memenuhi kebutuhan
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 Kemnaker Tetap Buka selama Cuti Bersama dan Hari Libur Idul Fitri.
Wamenaker geram lantaran driver transportasi online hanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya (BHR) 2025 sebesar Rp50.000.
Meski sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulanan, masyarakat diingatkan untuk tidak berlebihan
Pekerja yang menerima gaji harian dan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran harus segera menyusun perencanaan keuangan
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran sudah cair utamanya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.322 laporan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 yang belum dibayarkan oleh perusahaan